• Lock.
  • Profile
  • Gallery
  • Berita
  • TV edukasi
  • Blog TIK
  • Alumnus
  • Comments
  • E-Learning
stop
Sambutan Kepala Sekolah SMP NU 02 Dukuhturi

Assalamu'alaikum Wr.wb.
Segala puji bagi Allah SWT yang telah melimpahkan rahmat taufik dan hidayah-Nya kepada kita sekalian sehingga kita masih diberi kesempatan untuk melaksanakan kewajiban sebagai ummat demi perjuangan melalui jalur pendidikan. Tidak dipungkiri bahwa di era global dan pesatnya teknologi informasi, keberadaan sebuah website untuk suatu organisasi termasuk SMP NU 02 Dukuhturi sangatlah penting. Wahana website dapat digunakan sebagai media penyebarluasan informasi-informasi penting dari sekolah yang mana harus diketahui oleh stake holder secara luas.

Website ini diharapkan dapat menjadi sarana promosi sekolah yang efektif. Berbagai kegiatan positif sekolah telah diunggah disertai gambar-gambar yang relevan, sehingga masyarakat luas dapat mengetahui prestasi-prestasi yang diraih oleh SMP NU 02 Dukuhturi Kabupaten Tegal. Sebagai media pembelajaran website sekolah dapat memuat blog-blog yang dibuat oleh guru-guru. Didalam blog tersebut guru dapat menuliskan berbagai artikel tentang pembelajaran dan memberikan tugas-tugas mandiri kepada peserta didik yang menunjang kegiatan pembelajaran berbasis Teknologi Informasi.

Website ini juga sebagai sarana komunikasi antara sekolah dengan para alumni dalam rangka konsolidasi sehingga terbentuk ikatan alumni yang makin besar dan kuat. Sekolah menyadari bahwa alumni merupakan salah satu potensi yang besar, yang apabila digali dan dikelola dengan baik dan benar akan mampu meberikan kontribusi yang positif kepada sekolah.

Baca selengkapnya...

Cara Mengetahui Daftar Peserta Sertifikasi Guru

Mendapatkan tunjangan Sertifikasi Guru merupakan dambaan bagi semua guru di Indonesia. Syaratnya adalah telah mempunyai ijasah Sarjana S1.

Informasi calon peserta setifikasi guru 2012 yang berisi daftar guru yang memenuhi persyaratan sebagai bakal calon peserta sertifikasi guru tahun 2012 sesuai database NUPTK per tanggal 30 september 2011 bisa dilihat dengan cara mengunjungi alamat berikut ini :

http://www.sergur.pusbangprodik.org/index.php?pg=listview

Langkah-langkah untuk mengetahui Daftar Peserta Sertifikasi Guru adalah sebagai berikut :
  1. Buka alamat ini: http://www.sergur.pusbangprodik.org/
  2. Klik Peserta
  3. Pilih Provinsi
  4. Pilih Kabupaten
  5. Tampilkan
Persyaratan Pengajuan Sertifikasi Guru 2012
1. Guru yang masih aktif mengajar di sekolah di bawah binaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

2. Memiliki kualifikasi akademik sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV) dari program studi yang terakreditasi atau minimal memiliki izin penyelenggaraan.

3. Guru yang diangkat dalam jabatan pengawas dengan ketentuan:
- bagi pengawas satuan pendidikan selain dari guru yang diangkat sebelum berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru (1 Desember 2008), atau
- bagi pengawas selain dari guru yang diangkat setelah berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru harus pernah memiliki pengalaman formal sebagai guru.

4. Guru bukan PNS pada sekolah swasta yang memiliki SK sebagai guru tetap dari penyelenggara pendidikan (guru tetap yayasan), sedangkan guru bukan PNS pada sekolah negeri harus memiliki SK pengangkatan sebagai guru dari Bupati/Walikota atau dinas pendidikan provinsi/ kabupaten/kota.

5. sudah menjadi guru pada saat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen ditetapkan (30 Desember 2005).

6. Pada tanggal 1 Januari 2013 belum memasuki usia 60 tahun.

7. Memiliki nomor unik pendidik dan tenaga kependidikan (NUPTK).

8. Guru dan guru yang diangkat dalam jabatan pengawas satuan pendidikan yang BELUM memiliki kualifikasi akademik S-1/D-IV apabila:
- pada 1 Januari 2012 sudah mencapai usia 50 tahun dan mempunyai pengalaman kerja 20 tahun sebagai guru, atau
- mempunyai golongan IV/a atau memenuhi angka kredit kumulatif setara dengan golongan IV/a (dibuktikan dengan SK kenaikan pangkat).

Daftar calon peserta sertifikasi guru tersebut diurutkan berdasar kriteria berturut turut usia, masa kerja, dan golongan.

Jika data diri saudara belum tertera dalam daftar layak calon peserta padahal saudara memenuhi syarat, anda dapat melakukan pengecekan dan perbaikan data ke dinas pendidikan kabupaten/kota setempat, dengan mengikuti langkah-langkah di bawah ini

Prosedur perbaikan data NUPTK

- Guru membawa salinan dokumen sebagai bukti fisik perbaikan data ke dinas pendidikan setempat

- Dinas pendidikan kabupaten/kota melakukan perbaikan database NUPTK guru tersebut dan mengirimkan salinan dokumen tersebut ke LPMP

- LPMP melakukan persetujuan (approval) terhadap perbaikan data tersebut berdasarkan salinan dokumen yang dikirim oleh dinas kabupaten/kota.
Perbaikan data NUPTK untuk pelaksanaan sertifikasi guru 2012 berakhir pada tanggal 1 Desember 2011.