Untuk menjadi seorang guru yang profesional, tidak hanya dinilai dari sisi ketepatan kehadiran, kesesuaian jam pembelajaran dan lain-lain. Ternyata ada beberapa faktor yang digunakan untuk mengukurnya.
Guru Profesional adalah Guru yang memahami situasi dan kondisi siswa dalam belajar.
Guru yang mampu melaksanakan tugas pokok sebagi guru yakni mengajar, mendidik, dan membina.
Guru profesional seharusnya menguasai materi pembelajaran,model-model pembelajaran,metoda pembelajaran yang mengarah kepembelajaran pakem,senantiasa memantau prestasi belajar anak didik,melakukan refisi hasil pembelajaran sehingga proses pembelajaran bisa selalu meningkat. Selalu lengkap dengan administrasi mengajar.
Berdasarkan pengamatan orang, dilihat dari kenyataan yang ada guru profesional adalah guru yang sudah sertifikasi dan mendapatkan tunjangan 1 kali gaji walaupun tanpa arah yang jelas dan untuk mencari sertifikatnya pun kurang jelas dasarnya.
Mampu menyeimbangkan otak kiri dan otak kanannya sendiri dan mengimbaskannya pada siswa sebagai peserta didik. Sehingga guru profesional adalah guru yang disenangi siswa sehingga siswa termotivasi untuk tumbuh dan berkembang agar bisa hidup berkarakter dan adaptif di jamannya.
Guru profesional tentu memahami bagaimana siswa belajar mampu beradaptasi dengan tantangan jaman dan mengembangkan kemampuan dirinya dalam pengelolaan kelas.
Berkemampu melakukan proses pendidikan secara profesional pula, penuh inovasi dan motivasi yang tinggi untuk peningkatan mutu pendidikan.
Guru profesional adalah guru yang memiliki keahlian profesional dalam bidangnya masing-masing. Dengan keahlian tersebut guru diharapkan mampu mengemban tugasnya sebagai seorang pendidik dengan baik.
Guru Profesional adalah guru yang memiliki 4 STANDAR KOMPETENSI GURU yaitu:
A. Kompetensi Pedagogik
- Pemahaman wawasan atau landasan kependidikan
- Pemahaman terhadap peserta didik
- Pengembangan kurikulum/silabus
- Perancangan pembdajaran
- Pelaksanaan pembelajarari yang mendidik dan dialogis
- Pemanfaatan teknologi pembelajaran
- Evaluasi hasil belajar
- Pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya
B. Kompetensi Kepribadian
- Mantap
- Berakhlak mulia
- Arif dan bijaksana
- Berwibawa
- Stabil
- Dewasa
- Jujur
- Menjadi teladan bagi peserta didik dan masyarakat
- Secara objektif mengevaluasi kinerja sendiri
- Mengembangkan din secara mandiri dan berkelanjutan
C. Kompetensi Sosial
- Berkomunikasi lisan, tulisan, isyarat
- Menggunakan teknologi komunikasi dan informasi secara fungsional
- Bergaul secara efektif dengan peserta didik, sesama pendidik, enaga kependidikan, pimpinan satuan pendidikan. orang tualwali peserta didik
- Bergaul secara santun dengan masyarakat sekitar dengan mengindahkan norma serta sistem nilai yang berlaku.
- Menerapkan prinsip-prinsip persaudaraan sejati dan semangat kebersamaan
D. Kompetensi Profesional
Kemampuan guru dalam pengetahuan isi (content knowledge)’ penguasaan:
- Materi pelajaran secara luas dan mendalam sesuai standar isi program satuan pendidikan, mata pelajaran. atau kelompok mata pelajaran yang diampu.
- Konsep-konsep dan metode disiplin keilmuan, teknologi, atau seni yang relevan. yang secara konsep menaungi atau koheren dengan program satuan pendidikan, mata petajaran, atau kelompok mata pelajaran yang diampu.
Guru profesional adalah jujur, disiplin dan bertanggung jawab dan mau serta mampu melaksanakan tugas sesuai tupoksi dan selalu berusaha melakukan kegiatan inovatif dalam menyikapi perkembangan zaman. Guru profesionalmandiri,disiplin dan berwawasan.